Akhirnya Ibu Menyusui Diperbolehkan Mendapatkan Vaksin Covid-19
Sudah hampir setahun, Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Mudahnya penularan virus corona membuat keberadaan vaksin dinanti-nanti sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyakit Covid-19. Sudah sejak bulan lalu, masyarakat Indonesia yang termasuk dalam prioritas mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Sayangnya, ibu menyusui termasuk dalam daftar kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Hingga akhirnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa ibu menyusui boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19. Berdasarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tertanggal 11 Februari 2021, ibu menyusui kini menjadi kelompok yang diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi.
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 pada ibu menyusui harus terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan. Anamnesa adalah pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu menyusui. Jika dirasa Ibu memiliki penyakit atau gejala saat akan dilakukan vaksinasi maka harap dikonsultasikan terlebih dahulu ke dokter atau vaksinator yang sudah mendapatkan pelatihan vaksin.
Pemerintah secara resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu menyusui berdasarkan rujukan pada kajian yang dilakukan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Selain menunggu giliran untuk dilakukannya vaksinasi terhadap ibu menyusui, diharapkan ibu menyusui tetap menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu:
Mencuci tangan
Pastikan Ibu selalu mencuci tangan setiap sebelum dan sesudah menyusui. Mencuci tangan juga perlu dilakukan setiap kali akan memegang bayi. Pastikan Ibu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.
Memakai masker
Bukan hanya saat berada di luar rumah, memakai masker juga sebaiknya dilakukan saat Ibu merasa kurang sehat. Memakai masker saat menyusui juga disarankan bagi Ibu yang sedang dalam pemantauan atau pernah kontak erat dengan pasien Covid-19.
Menjaga jarak
Tidak ada tempat yang paling aman kecuali di rumah. Namun jika Ibu terpaksa harus ke luar rumah, pastikan Ibu menjaga jarak aman dengan orang lain. Saat harus ke rumah sakit untuk jadwal imunisasi si kecil, Ibu sebaiknya membuat janji terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan yang dituju, lalu datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jangan takut untuk memeriksakan kesehatan di RS Hermina, karena kami telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 diseluruh area rumah sakit.
Demikian informasi mengenai pemberian izin kepada ibu menyusui untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pastikan Ibu selalu waspada terhadap virus Covid-19. Semoga Ibu dan Si Kecil sehat selalu.