Apakah Pasien dengan Penyakit Ginjal Kronik bisa berpuasa ?
Bagi umat muslim di seluruh dunia, Bulan Suci Ramadhan adalah hal yang paling dinantikan. Ibadah puasa sendiri mengharuskan setiap umat Muslim menahan segala hawa nafsu termasuk tidak makan minum bagi mereka yang dinilai mampu menjalankannya.
Pasien yang umumnya tidak boleh berpuasa, yaitu yang menderita penyakit Gangguan Ginjal Akut, Hipertensi yang tidak terkontrol, Bengkak Seluruh Tubuh, Berkemih berlebihan, Gangguan Metabolik berat, Penyakit Ginjal Kronik yang stadium 3 yang progresif cepat, Penyakit Ginjal Kronik karena Diabetes (eLFG <45), Penderita Batu ginjal berulang, Penyakit Ginjal Kronik Stadium 4 atau lebih, Dialisis ( HD dan CAPD). Ginjal Cangkok tidak berfungsi, Polifarmasi.
Lantas, bagaimana dengan penderita penyakit ginjal kronik apakah bisa dilakukan puasa. Kategori Risiko Pasien Ginjal Kronik untuk puasa terdapa 3 kategori, yaitu :
- Risiko Rendah - Sedang (Penyakit Ginjal Kronik Stadium 1-3 dengan fungsi ginjal stabil)
- Risiko Tinggi (Penyakit Ginjal Kronik Stadium 1-3 dengan fungsi ginjal tidak stabil, elektrolit tidak normal, risiko dehidrasi)
- Risiko Sangat Tinggi (Penyakit Ginjal Kronik Stadium 4-5, tergantung faktor sisa fungsi ginjal, keseimbangan cairan, kadar kalium, Pasien HD dan CAPD, Penyakit Ginjal Kronik stadium 3-5 dan riwayat penyakit koroner, Pasien Penyakit Ginjal Kronik Hamil)
Bagi yang risiko tinggi dan risiko sangat tinggi ada eksplorasi pilihan alternatif, yaitu puasa pada hari pendek (musim dingin) atau membayar fidyah.
Pasien HD dan CAPD masih boleh berpuasa dengan mempertimbangkan beberapa faktor:
- Fungsi Ginjal sisa (masih ada urine)
- Keseimbangan cairan
- Kadar Kalium
- Motivasi dan Kepatuhan Minum Obat
Pasien CAPD yang berniat puasa, ada langkah-langkah yang harus dilaksanakan
- Konsultasi ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 Bulan sebelum puasa untuk dinilai : klinis pasien (kelebihan cairan, malnutrisi), laboratorium (kalium, albumin), perubahan jadwal pertukaran cairan, jadwal minum obat, kebutuhan nutrisi.
- Anjuran terhadap pasien : asupan cairan, Makan makanan rendah kalium, Hindari konstipasi, monitor tekanan darah dan Berat Badan
Rekomendasi klinis untuk pasien yang ingin berpuasa:
- Puasa harus dibatalkan, jika kreatinin plasma meningkat 30% di atas nilai dasar dan atau jika ada gejala klinis akibat perubahan kadar kalium dan natrium serum
- Pasien harus dipantau selama Ramadhan dan harus mengenali beberapa gejala alarm seperti peningkatan berat badan (>2 kg dari awal) , bengkak, sesak nafas, pusing, anoreksia, kelelahan , lemah atau lesu
- Berat badan, tekanan darah, parameter biokimia seperti elektrolit (Natrium dan Kalium) harus diperiksa secara rutin selama bulan Ramadhan. Kondisi pasien rutin dicek setiap 1-2 minggu, sebelum, selama dan setelah Ramadhan
Bagi Sahabat Hermina yang masih ingin memerlukan informasi lebih lanjut seputar Penyakit Ginjal Kronik dan sebagainya, bisa langsung konsultasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RS Hermina Samarinda.
Direview : dr. Astried, Sp.PD, KGH, Finasim
Referensi
NCBI. Diakses pada 2021. Effects of Ramadan fasting on moderate to severe chronic kidney disease.
Keputusan Mentri Kesehatan RI 2023. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Ginjal Kronik