Deteksi Dini Gangguan Pendengaran dengan OAE (Oto Acoustic Emissions)

Deteksi Dini Gangguan Pendengaran dengan OAE (Oto Acoustic Emissions)

Tahukan Sahabat Hermina? Risiko ketulian yang terjadi pada bayi baru lahir berada pada angka 2%. Berdasarkan data WHO, 1 dari 1.000 kelahiran bayi di Indonesia mengalami gangguan pendengaran. Berkaitan dengan kasus ini, tes atau skrining pendengaran harus dilakukan tidak hanya untuk mendeteksi namun juga menghindari terjadinya risiko gangguan pendengaran. Saat bayi baru lahir sebaiknya langsung memeriksakakan kesehatan pendengarannya dengan OAE (Oto Accoustic Emission). Apa itu OAE (Oto Acoustic Emission)?

Pengertian OAE (Oto Acoustic Emission)

OAE (Oto Accoustic Emission) merupakan skrining untuk menilai sela rambut yang terdapat dirumah siput (koklea). Tes yang menggunakan alat berbentuk headset ini dapat megukur getaran suara dalam liang telinga

Mengapa Butuh Tes Oto Acoustic Emission (OAE)?

Pemeriksaan dengan OAE dapat dilakukan pada bayi baru lahir, sehingga orang tua dapat melakukan penanganan selanjutnya sedini mungkin untuk masa depan Si Kecil.

Apa yang terjadi jika anak terlambat mendapatkan penanganan karena tidak terdeteksi memiliki gangguan pendengaran?

  1. Kesulitan Berkominikasi
  2. Kesulitan berinteraksi
  3. Performa belajar anak akan tertinggal
  4. Membutuhkan sekolah atau Pendidikan yang khusus
  5. Kesulitan bersaing bahkan sampai ke dunia kerja

 

Bagi ibu yang melahirkan di hermina ciputat dapat langsung memeriksakakan kesehatan pendengaran bayinya dengan OAE (Oto Accoustic Emission). Tes ini menjadi penting, karena apabila bayi dibiarkan tumbuh dengan gangguan pendengaran yang tidak dapat terdeteksi, risiko gangguan kemampuan bicara pada anak juga semakin tinggi. Pada pasien dengan umur di bawah satu tahun, rehabilitasi pendengaran masih sangat mungkin dilakukan apabila orangtua secara sigap melakukan tes pendengaran sejak dini. Jika tidak ditemukan masalah pada pendengarannya maka bayi tanpa resiko dapat dipantau Kembali perkembangan bicaranya sampai dengan usianya 2 tahun. Sedangkan untuk bayi dengan factor resiko wajib evaluasi audiologi minimal 6 bulan sekali sampai dengan usia anak 3 tahun. Untuk bayi yang terdeteksi memili gangguan saat pemeriksaan pertama maka di usia 1 bulan harus dilakukan evaluasi Kembali dengan pemeriksaan pendengaran selanjutnya.

Sahabat Hermina, periksakan segera kemampuan pendengaran Si Kecil dengan OAE di hermina ciputat. Selain itu sahabat hermina juga bisa mengkonsultasikan langsung dengan dokter spesialis THT. Klik link disini untuk update jadwal dan buat janji dengan dokter!

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.