Haruskah Operasi di Saat Pandemi Covid-19?

Haruskah Operasi di Saat Pandemi Covid-19?

Pandemi Covid-19 sudah menjadi keseharian kita selama kurang lebih satu tahun terakhir. Virus yang awalnya katanya “akan sembuh sendiri” dan “lebih kurang mematikan dibandingkan difteri atau demam berdarah” ini faktanya menelan korban jiwa yang tidak sedikit, bahkan dari sisi tenaga Kesehatan turut menjadi korban. Kurva kasus baru setiap hari meningkat seiring dengan banyaknya dilakukan tes skrining Covid-19. Jadi, dapat ditarik kesimpulan Covid-19 ini belum jelas kapan berakhirnya.

Di satu sisi, Covid-19 adalah suatu ancaman yang nyata. Di sisi lain, selain Covid-19 masih banyak kasus-kasus yang perlu menanganan operasi atau pembedahan. Saat ini, belum ada protokol resmi dari WHO selaku badan kesehatan dunia mengenai protokol pembedahan. Namun, semua kembali kepada dokter bedah ataupun rumah sakit yang berkepentingan.

Ada banyak rumah sakit yang memang menunda tindakan pembedahan. Dari segi kasus bedah, ada operasi yang memang bisa ditunda, tetapi tidak sedikit operasi yang harus tetap berjalan. Operasi gawat darurat yang mengancam nyawa tetap dilakukan ada atau tidak ada Covid-19.  Contoh lainnya adalah kasus-kasus tumor atau kanker, yang apabila ditunda akan menyebabkan kanker menyebar lebih luas. Beberapa protokol pembedahan pun mulai dibuat oleh berbagai rumah sakit di dunia. Namun, pada kenyataannya tidak semua protokol bisa dilaksanakan.

Mayoritas pasien di Indonesia menggunakan BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan yang di”miliki” oleh negara. Problema paling besar adalah saat penyaringan pasien atau skrining. Pasien BPJS yang biasanya tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk berobat (pasien yang ditanggung pemerintah) atau mengeluarkan uang dengan jumlah minim (Rp160.000 per orang per bulan, bandingkan dengan asuransi swasta yang polis per bulannya mayoritas minimal Rp1.000.000 per bulan), harus mengeluarkan uang untuk skrining karena skrining awal tidak ditanggung oleh BPJS. Lain halnya jika pasien tersebut memang bergejala mengarah Covid-19.

Idealnya, semua pasien dilakukan swab PCR untuk penyaringan sebelum tindakan operasi. Namun, hal ini sulit dilakukan terutama untuk kasus-kasus emergensi atau gawat darurat. Tidak semua rumah sakit memiliki lab PCR di rumah sakitnya yang menyebabkan waktu perolehan hasil PCR menjadi lama. Banyak rumah sakit dan dokter yang berkompromi, dengan hanya melakukan skrining menggunakan swab antigen yang harganya lebih terjangkau maupun rapid antibodi yang sensitivitasnya paling rendah atau memilih prosedur bius lokal atau regional. Namun, semua hal di atas tetap beresiko terhadap penularan Covid-19 dan tidak semua kasus dapat dilakukan bius lokal atau regional.

Rumah sakit mulai melengkapi kamar bedah dan kamar perawatannya dengan alat-alat filter yang minimal menurunkan resiko penularan Covid-19. Alat pelindung diri level 3, yang awalnya hanya dipakai untuk kasus-kasus bedah pasien positif Covid-19, mulai dipakai untuk semua tindakan bedah yang pada akhirnya meningkatkan biaya operasi.

Penularan Covid-19 dalam rumah sakit merupakan suatu ancaman yang nyata. Manajemen rumah sakit perlu memikirkan kontak antara pekerja medis, staff nonmedis, dan pasien. Alat pelindung diri yang semakin hari semakin terbatas juga merupakan hal yang perlu dipikirkan baik-baik Namun, pasien yang memang perlu berobat ke rumah sakit tidak perlu terlalu khawatir. Dengan disiplin protokol kesehatan yang baik dan saling menjaga diri masing-masing, penularan Covid-19 dapat diminimalkan di lingkungan rumah sakit.

Pada akhirnya semua bergantung terhadap individu masing-masing. Dokter, pasien, maupun rumah sakit yang berkepentingan berdasarkan data yang ada. Pekerja medis dituntut untuk fleksibel. Jika memang ada kasus emergensi atau gawat darurat, maka operasi harus tetap dilakukan. Untuk kasus-kasus urgensi yang mengganggu atau bergejala, pasien dapat memilih atau menunda pembedahan.

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.