Imunisasi Anak di Era Pandemi
Tujuan imunisasi, yaitu untuk melindungi seseorang terhadap penyakit tertentu (intermediate goal), menurunkan prevalensi/tingkat penyebaran penyakit, Eradikasi/pemusnahan penyakit (final goal).
Manfaat imunisasi yaitu, proteksi spesifik individu yang diimunisasi sehingga membentuk kekebalan individu, membentuk Kekebalan Kelompok/Community Protection dan Kekebalan komunitas diharapkan minimal 95% dan proteksi Lintas Kelompok/Cross Protection, yaitu kekebalan komunitas pada kelompok usia tertentu memberikan perlindungan terhadap kelompok lainnya.
Jika anak tidak mendapat imunisasi rutin lengkap, maka kekebalan tidak sempurna dan hal ini berpotensi tinggi tertular penyakit menjadi berat/timbul komplikasi, cacat, dan akhirnya meninggal. Akumulasi anak yang tidak melengkapi imunisasi rutin akan berdampak tidak timbulnya kekebalan kelompok (Herd Immunity), yang pada akhirnya meningkatkan resiko terjadi KLB PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi).
Bagaimana situasi cakupan imunisasi di era pandemi?
Terdapat 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021. Buletin Data Imunisasi Tahun 2021 cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) per Bulan (Kumulatif) pada Tahun 2019-2021, data menunjukkan bahwa terjadi gap/ketidakseimbangan yang semakin besar pada bulan Januari-November 2021, tetapi mengalami penurunan gap pada bulan Desember 2021 hingga selisih hanya 9,4% dari target nasioanl yang ditetapkan.
Pada tahun 2020 dan tahun 2021, Capaian IDL Provinsi Jawa Barat belum mencapai target. Pada Tahun 2021, hanya 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat mencapai target.
Bagaimana imunisasi di era pandemi?
Pada masa pandemi COVID-19, imunisasi tetap harus diberikan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.
Pelayanan imunisasi dilakukan dengan menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi serta prinsip menjaga jarak aman 1-2 meter (physical distancing), sehingga pelaksanaan imunisasi tetap AMAN untuk petugas kesehatan dan sasaran
Pemberian imunisasi ganda menjadi upaya yang efektif dan efisien untuk optimalisasi pelayanan imunisasi pada masa pandemi COVID-19.Tujuan dari imunisasi ganda yaitu melindungi anak, mengurangi Kunjungan, dan lebih efisien.
Apa yang dimaksud BIAN?
Untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah, pemerintah menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang berlangsung dua tahap. Yakni Tahap I di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai bulan Mei 2022, dengan imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun, serta imunisasi kejar untuk anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Sedangkan untuk BIAN Tahap 2 akan berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai Agustus 2022. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Imunisasi memang tidak memberikan perlindungan 100 persen pada anak. Si Kecil yang telah diimunisasi masih mungkin terserang suatu penyakit, tetapi kemungkinannya jauh lebih kecil, yaitu hanya sekitar 5-15 persen. Hal ini bukan berarti gagal, tetapi karena memang perlindungan imunisasi sekitar 80-95 persen.