Ketahuilah Penyebab Kanker Servik hingga Cara Terapinya

Ketahuilah Penyebab Kanker Servik hingga Cara Terapinya

Menurut data WHO, penyakit yang satu ini diklaim menjadi kanker yang paling sering terjadi keempat pada wanita. Kendati demikian, gejala kanker servik sebenarnya tidak dapat dirasakan secara jelas.

Kanker servik diketahui mulai menunjukkan ciri-ciri apabila sel awalnya telah berubah menjadi kanker. Secara lebih lanjut, kanker servik pun dapat dilakukan pemeriksaan hingga dideteksi menggunakan alat tes pap smear.

 

1. Definisi

Kanker Serviks merupakan keganasan yang terjadi pada leher Rahim / serviks yang 95% kasusnya disebabkan oleh HPV. Infeksi Human Papilloma Virus (HPV) atau Virus Papiloma Manusia biasa terjadi pada perempuan usia reproduksi. Infeksi ini dapat menetap, berkembang menjadi displasi atau sembuh sempurna. Ada dua golongan HPV yaitu HPV risiko tinggi atau disebut HPV onkogenik yaitu utamanya tipe 16, 18, dan 31, 33, 45, 52, 58; sedangkan HPV risiko rendah atau HPV non-onkogenik yaitu tipe 6, 11, 32, dsb.

2. Faktor Risiko

Faktor yang menyebabkan perempuan terpapar HPV (sebagai etiologi dari Kanker Leher Rahim) adalah : 

  1. Menikah/ memulai aktivitas seksual pada usia muda (kurang dari 20 tahun). 
  2. Berganti-ganti pasangan seksual. 
  3. Berhubungan seks dengan laki-laki yang sering berganti pasangan. 
  4. Riwayat infeksi di daerah kelamin atau radang panggul. 
  5. Perempuan yang melahirkan banyak anak. 
  6. Perempuan perokok mempunyai risiko dua setengah kali lebih besar untuk menderita Kanker Leher Rahim dibanding dengan yang tidak merokok. 
  7. Perempuan yang menjadi perokok pasif (yang tinggal bersama keluarga yang mempunyai kebiasaan merokok) akan meningkat risikonya 1,4 (satu koma empat) kali dibanding perempuan yang hidup dengan udara bebas. 
  8. Perempuan yang pernah melakukan pemeriksaan skrining (Papsmear atau IVA) akan menurunkan risiko terkena Kanker Leher Rahim.

3.   Deteksi Dini

Ada beberapa metode yang dikenal untuk melakukan skrining Kanker Leher Rahim. Tujuan skrining untuk menemukan lesi prakanker. Beberapa metode itu antara lain: 

  1. Inspeksi Visual dengan Aplikasi Asam Asetat (IVA) Pemeriksaan dengan cara mengamati dengan menggunakan spekulum, melihat leher rahim yang telah dipulas dengan asam asetat atau asam cuka (3-5%). Pada lesi prakanker akan menampilkan warna bercak putih yang disebut acetowhite epitelium. 
  2. Pemeriksaan Sitologi (Papanicolaou/Papsmear) Merupakan suatu prosedur pemeriksaan sederhana melalui pemeriksaan sitopatologi, yang dilakukan dengan tujuan untuk menemukan perubahan morfologis dari sel-sel epitel leher rahim yang ditemukan pada keadaan prakanker dan kanker.

 

4. Gejala Klinis

Lesi pra-kanker dan kanker stadium dini biasanya asimtomatik dan hanya dapat terdeteksi dengan pemeriksaan sitologi. Boon dan Suurmeijer melaporkan bahwa sebanyak 76% kasus tidak menunjukkan gejala sama sekali. Jika sudah terjadi kanker akan timbul gejala yang sesuai dengan penyakitnya, yaitu dapat local atau tersebar. Gejala yang timbul dapat berupa perdarahan pasca-sanggama atau terjadi perdarahan di luar masa haid atau pasca menopause. Jika tumornya besar, dapat terjadi infeksi dan menimbulkan cairan (duh) berbau yang mengalir keluar dari vagina. Bila penyakitnya sudah lanjut, akan timbul nyeri panggul, gejala berkaitan dengan kandung kemih dan usus besar. Gejala lain yang dapat timbul dapat beruba gangguan organ yang terkena misalnya otak (nyeri kepala, gangguan kesadaran), paru (sesak atau batuk darah), tulang (nyeri atau patah), hati (nyeri perut kanan atas, kuning, atau pembengkakan, dan lain-lain.

 

5. Terapi

Pada lesi dengan displasia ringan sebagian besar lesi dapat sembuh sendiri atau regresi spontan, sedangkan untuk displasia sedang dan berat dapat dilakukan beberapa alternatif pengobatan sebagai berikut: - Dibekukan/krioterapi - Terapi Eksisi : Loop Electrosurgical Excision Procedure (LEEP) - Large Loop Excision of the Transformation Zone (LLETZ) - Biopsi kerucut/konisasi - Histerektomi, dapat dilakukan pada NIS III bila pasien telah mempunyai cukup anak.


 

Sumber : PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN KANKER PAYUDARA DAN KANKER LEHER RAHIM

 

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.