PENTINGNYA MELAKUKAN PEMERIKSAAN KEHAMILAN
Setiap kehamilan, dalam perkembangannya mempunyai risiko mengalami penyulit atau komplikasi, sehingga pelayanan antenatal harus dilakukan secara rutin, sesuai standar dan terpadu untuk pelayanan antenatal yang berkualitas (Kemenkes, 2010).
Standar Pelayanan Minimal Antenatal Terpadu (10 T) yang harus dieberikan kepada ibu hamil terdiri dari :
a. Timbang berat badan
Penimbangan berat badan pada setiap kali kunjungan antenatal dilakukan untuk mendeteksi adanya gangguan pertumbuhan janin. Penambahan berat badan yang kurang dari 9 kilogram selama kehamilan atau kurang dari 1 kilogram setiap bulannya menunjukkan adanya gangguan pertumbuhan janin.
b. Ukur lingkar lengan atas (LiLA)
Pengukuran LiLA hanya dilakukan pada kontak pertama untuk skrining ibu hamil berisiko kurang energi kronis (KEK). Kurang energi kronis disini maksudnya ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi dan telah berlangsung lama (beberapa bulan/tahun) dimana LiLA kurang dari 23,5 cm. Ibu hamil dengan KEK akan dapat melahirkan bayi berat lahir rendah (BBLR).
c. Ukur tekanan darah
Pengukuran tekanan darah pada setiap kali kunjungan antenatal dilakukan untuk mendeteksi adanya hipertensi (tekanan darah 140/90 mmHg) pada kehamilan dan preeklampsia (hipertensi disertai edema wajah dan atau tungkai bawah; dan atau proteinuria).
d. Ukur tinggi fundus uteri
Pengukuran tinggi fundus pada setiap kali kunjungan antenatal dilakukan untuk mendeteksi pertumbuhan janin sesuai atau tidak dengan umur kehamilan. Hasil pengukuran apabila tinggi fundus tidak sesuai dengan umur kehamilan, kemungkinan ada gangguan pertumbuhan janin. Standar pengukuran menggunakan pita pengukur setelah kehamilan 24 minggu.
e. Hitung denyut jantung janin (DJJ) dan presentasi janin
Penilaian DJJ dilakukan pada akhir trimester I dan selanjutnya setiap kali kunjungan antenatal. DJJ lambat kurang dari 120/menit atau DJJ cepat lebih dari 160/menit menunjukkan adanya gawat janin. Menentukan presentasi janin dilakukan pada akhir trimester II dan selanjutnya setiap kali kunjungan antenatal. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mengetahui letak janin. Hasil pemeriksaan pada trimester III apabila bagian bawah janin bukan kepala, atau kepala janin belum masuk ke panggul berarti ada kelainan letak, panggul sempit atau ada masalah lain.
f. Beri imunisasi Tetanus Toksoid (TT)
Ibu hamil harus mendapat imunisasi TT untuk mencegah terjadinya tetanus neonatorum. Ibu hamil diskrining status imunisasi TT-nya pada saat kontak pertama. Pemberian imunisasi TT pada ibu hamil, disesuaikan dengan status imunisasi ibu saat ini.
g. Beri tablet tambah darah (tablet besi)
Setiap ibu hamil harus mendapat tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan. Tablet zat besi diberikan sejak kontak pertama untuk mencegah anemia gizi besi.
h. Periksa laboratorium (rutin dan khusus)
Pemeriksaan laboratorium dilakukan pada saat antenatal meliputi pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan kadar hemoglobin darah (Hb), pemeriksaan protein dan urin, pemeriksaan kadar gula darah, pemeriksaan darah malaria di wilayah endemis malaria, pemeriksaan tes sifilis di daerah dengan risiko tinggi dan ibu hamil yang diduga Sifilis, pemeriksaan HIV terutama untuk daerah dengan risiko tinggi kasus HIV dan ibu hamil yang dicurigai menderita HIV, dan pemeriksaan BTA pada Ibu hamil yang dicurigai menderita Tuberkulosis.
Dengan ANC terpadu yang berkualitas, diharapkan semua kehamilan dapat terkawal dengan baik. Sehingga upaya terobosan ini diharapkan menjadi salah satu kunci untuk menurunkan kejadian kesakitan maupun kematian pada ibu maupun bayi.