Pentingnya Skrining Pendengaran Bayi
Sahabat Hermina, pada bayi baru lahir diwajibkan pemeriksaan skrining pendengaran bayi [Newborn Hearing Screening] untuk mencegah gangguan perkembangan mendengar dan komunikasi yang menetap.
Di Negara maju Newborn Hearing Screening (NHS) sudah diterapkan sebagai prosedur rutin pada bayi baru lahir sebelum pulang dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan. Misalnya di Amerika Serikat pada tahun 2017, telah dilakukan skrining pendengaran bayi baru lahir pada 3.742.608 (98,3%) bayi. Dari jumlah tersebut ditemukan 6.500 bayi dengan tuli bawaan sejak lahir atau sekitar 2 bayi tuli sejak lahir dari 1.000 kelahiran.
Skrining pendengaran bayi dimulai pada usia 2 hari, diagnosa pasti usia 3 bulan dan habilitasi pendengaran sebelum usia 6 bulan. Ketulian pada bayi yang diketahui sebelum usia 3 bulan, kemudian memperoleh habilitasi yang optimal diharapkan dapat mencapai kemampuan wicara mendekati anak normal pada usia 36 bulan.
Skrining pendengaran bayi baru lahir menggunakan pemeriksaan yang bersifat obyektif, automatis, cepat, otomatis, akurat, tanpa rasa sakit, dan sensitifitasnya mendekati 100%. Deteksi dini gangguan pendengaran pada bayi lahir mengalihkan konsep kesehatan kuratif ( pengobatan) menjadi preventif (pencegahan).
Siapa saja yang memerlukan skrining pendengaran?
Semua bayi baru lahir terutama bayi yang memiliki risiko terhadap gangguan pendengaran, antara lain:
- Riwayat gangguan pendengaran pada keluarga.
- Riwayat infeksi TORCHS (Toxoplasma, Rubela, Sitomegalovirus, Herpes dan sifilis ) saat dalam kandungan.
- Lahir kurang bulan (prematur).
- Berat badan lahir < 2500gram.
- Bayi kuning (hiperbilirubinemia).
- Meningitis (radang selaput otak).
- Bayi dirawat pada ruang intensif (NICU/ Neonatal Intensive Care Unit atau PICU/ Perinatal Intensive Care Unit ).
- Pemakaian obat yang dapat mengganggu pendengaran (ototoksik), misalnya antibiotika tertentu.
- Sindrom (kumpulan gejala) yang berkaitan dengan gangguan pendengaran. Misalnya sindrom Rubela yang terdiri dari kelainan jantung bawaan, katarak kongenital dan tuli saraf
- Nilai Apgar rendah (bayi lahir tidak langsung menangis setelah lahir).
- Penggunaan ventilator/ peralatan bantuan hidup lebih dari 5 hari.
Pemeriksaan telinga dan pendengaran
Berdasarkan standart Internasional (Joint Committee on Infant Hearing-2007) pemeriksaan skrining pendengaran bayi baru lahir meliputi:
- Otoacoustic Emission (OAE). Dilakukan pada saat sebelum bayi meninggalkan rumah sakit tempat bayi dilahirkan
- Brainstem Evoked Response Audiometry (BERA). Pemeriksaan ini dilakukan pada usia 3 bulan
Auditory Steady State Response (ASSR). Dilakukan untuk menilai perkiraan ambang dengan secara lengkap masing-masing frekuensi bila telah dipastikan bahwa bayi mengalami tuli saraf, karena ASSR juga berperan untuk pemasangan alat bantu dengar (hearing aid).
Sebelum pemeriksaan –pemeriksaan tersebut dilakukan pemeriksaan Otoskopi untuk:
- Menilai kondisi liang dan gendang telinga, ada kotoran?
- Menilai kondisi telingan tengah, apakah ada cairan?
Bila dianggap perlu akan dilakukan pemeriksaan tambahan berupa : Timpanometri yaitu: pemeriksaan untuk menentukan keadaan di telinga tengah. Dengan pemeriksaan ini dapat diketahui adanya cairan di telinga tengah, adanya kekakuan tulang-tulang pendengaran, atau terjadi tekanan negatif di telinga tengah seperti kita alami ketika sedang berada di pegunungan.
Melakukan pemeriksaan sejak bayi baru lahir sangat penting untuk mengetahui apakah terdapat gangguan pendengaran pada bayi sehingga orang tua dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya. Karena apabila bayi dibiarkan tumbuh dengan gangguan pendengaran yang tidak dapat terdeteksi, Risiko gangguan kemampuan bicara dan berkomunikasi pada anak juga semakin tinggi.
Habilitasi pendengaran yang optimal sudah harus dilakukan selambat-lambatnya pada usia 6 bulan. Tanpa habilitasi dini dan tepat, bayi dengan gangguan pendengaran sejak lahir kelak dihadapkan dengan masalah kesulitan berbicara dan bahasa seumur hidup dan defisit berbagai perkembangan sehingga mengakibatkan keterbatasan dalam bidang pendidikan dan kesempatan kerja. Salam sehat.