Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban kecelakaan di tempat kerja menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna dengan tujuan mencegah keparahan cedera, mengurangi penderitaan dan bahkan menyelamatkan nyawa korban.

Tren kecelakaan kerja sering terjadi pada tenaga kerja tidak terampil (kurang dari 3 tahun), sebanyak 24% memiliki pengalaman kurang dari 1 tahun sehingga perlu diwaspadai dan sebanyak 42% memiliki pengalaman kurang dari 3 tahun. Kecelakaan jatuh menduduki 25% akibat tergelincir, tersandung dan sebagainya menduduki 1/4 jumlah dan sakit pinggang karena gerakan memaksakan diri seperti mengangkat barang berat mencapai 14%, jatuh akibat mengeluarkan barang memakai tangga mencapai 12%.

Penanggulangan waktu terjadi kecelakaan kerja

1)  Pertama-tama, tenang!   

  • Usahakan tetap tetang dan segera mengambil tindakan secara tepat dan cepat

2) Jauhkan korban dari kecelakaan berikutnya

  • Untuk menghindari kecelakaan susulan yang mungkin bisa saja terjadi.
  • Selain itu, dengan menghindar dari lokasi terjadinya kecelakaan maka petugas P3K akan dapat lebih fokus mengurus korban.

3)  Perhatikan Tingkat Kesadaran Korban  

  • Cek kesadaran korban: apakah sedang sadar penuh, setengah sadar atau tidak sadar.
  • Cara: menepuk-nepuk pundak korban sambil memanggil korban atau merangsang indera penciuman korban dengan meletakkan wewangian di lubang hidung korban.

4) Perhatikan Denyut Nadi, Pernapasan, Perdarahan, dan Tanda-Tanda Syok

  • Jika korban mengalami gangguan dalam sirkulasi darah, pernapasan, dan terdapat tanda-tanda syok maka segera beri pertolongan pertama sesuai dengan SOP Bantuan Hidup Dasar.

5)  Jangan Memindahkan Korban Secara Terburu-buru

  • Jangan pindahkan korban sebelum diketahui secara pasti jenis dan keparahan cedera yang dialami, kecuali bila tempat tersebut tidak memungkinkan lagi untuk melalukan perawatan.
  • Apabila korban hendak diangkat/dibawa, pastikan perdarahan sudah dihentikan dan tulang yang patah sudah dibidai.

6) Evaluasi dan Penanganan Luka/Cedera pada Korban

  • Periksa luka dan cedera yang terjadi pada korban.
  • Penanganan awal luka ringan yaitu pembersihan dengan antiseptik dan penutupan dengan perban steril, dapat mencegah infeksi dan komplikasi lebih lanjut.
  • Penanganan awal luka berat (co: patah tulang, luka bakar parah) tindak lanjutnya segera hubungi bantuan medis.

Pertolongan pertama di tempat kerja sangat krusial. Selain menjadi kewajiban, hal ini juga menunjukkan tanggung jawab kita terhadap kesejahteraan karyawan.

Download aplikasi Hermina Mobile Apps untuk memudahkan akses kesehatan dan pendaftaran ke RS Hermina Arcamanik.

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.