Skrining Pendengaran Bayi Baru Lahir Dengan OAE

Skrining Pendengaran Bayi Baru Lahir Dengan OAE

Ada beberapa pemeriksaan atau skrining yang sebaiknya dilakukan pada bayi baru lahir. Salah satunya adalah skrining pendengaran. Pendengaran merupakan salah satu alat vital pada manusia. Apabila tidak berfungsi dengan baik, maka akan terjadi resiko gangguan pendengaran dan bicara. Maka dari itu, skrining sedari dini perlu dilakukan agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan agar dapat segera tertangani. Skrining pendengaran pada bayi perlu dilakukan karena kemampuan anak mempelajari berbagai hal tergantung salah satunya pada kemampuan mendengarnya. Dengan dilakukan skrining pendengaran, dokter dapat memberikan intervensi lebih dini apabila ditemukan adanya kelainan atau masalah pada pendengarannya.

Kemajuan teknologi saat ini, telah ditemukan alat yang dapat melakukan pemeriksaan pendengaran secara obyektif pada bayi sejak berusia 1 hari bernama OAE, alat ini bekerja dengan sangat aman, tidak menyakiti, mudah, singkat, akurat. OAE (OTO ACCOUSTIC EMISSION) berupa alat pemeriksaan dengan ujung pemeriksaan ditempelkan ke liang telinga bayi. Pentingnya pemeriksaan OAE pada bayi ini dikarenakan pada usia di bawah satu tahun, rehabilitasi pendengaran masih sangat mungkin dilakukan apabila orang tua secara sigap melakukan tes pendengaran sejak dini. Terlebih lagi, tes ini menjadi penting karena apabila dibiarkan tumbuh dengan gangguan pendengaran yang tidak dapat terdeteksi maka risiko gangguan kemampuan bicara pada anak juga semakin tinggi.

Berikut beberapa faktor risiko yang mungkin menyebabkan gangguan pendengaran pada bayi baru lahir antara lain:

  1. Riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran,
  2. Kelainan bawaan bentuk telinga dan kelainan tulang tengkorak-muka,
  3. Infeksi janin ketika dalam kandungan (infeksi toksoplasmosis, rubella,sitomegalovirus, herpes),
  4. Sindrom tertentu seperti sindrom Down,
  5. Berat lahir kurang dari 1500 gram,
  6. Nilai Apgar yang rendah,
  7. Perawatan di NICU,
  8. Penggunaan obat-obatan tertentu yang bersifat toksik terhadap saraf pendengaran.
     

Alat yang digunakan untuk skrining pendengaran pada bayi bayi baru lahir adalah OAE (Oto Accoustic Emission). Pemeriksaan ini dilakukan dengan memasukkan probe ke dalam lubang telinga untuk menghantarkan stimulus suara, pemeriksaan ini tidak menimbulkan rasa nyeri. Mendeteksi gangguan pendengaran seawal mungkin dapat mencegah masalah kemampuan berbahasa anak di kemudian hari. Direkomendasikan segera dilakukan intervensi rehabilitasi pendengaran sebelum usia 6 bulan apabila ditemukan gangguan pendengaran bawaan pada bayi.

Persiapan yang harus dilakukan pada pemeriksaan OAE ini, yakni bayi dalam kondisi tidur, tenang serta tidak rewel setelah itu alat berupa headset dimasukkan ke dalam telinga. Dan alat ini akan terhubung dengan komputer akan keluar hasil 5-10 menit pasca pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan OAE ini berupa pass atau refer. Dalam artian jika hasil keluar pass atau lulus berarti kondisi pendengaran bayi dalam keadaan baik dan normal. Sementara itu, jika hasil refer yang keluar maka perlu dilakukan pemeriksaan ulang pada usia tiga bulan dan yang menjadi catatan bayi belum dikatakan mengalami gangguan ketulian.

Sahabat Hermina dapat melakukan pemeriksaan OAE di RS Hermina Pandanaran. Informasi lengkap dapat menghubungi hotline RS Hermina Pandanaran di 024-8442525.

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.