Skrining Pra Pernikahan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?
Skrining Pra Pernikahan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?
Skrining pra pernikahan adalah serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh calon pengantin sebelum menikah. Tujuan dari skrining ini adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing pasangan, baik fisik maupun mental, serta untuk mencegah atau mengatasi kemungkinan adanya penyakit yang dapat menurun pada keturunan atau menular antara pasangan.
Apa saja yang termasuk dalam skrining pra pernikahan?
Skrining pra pernikahan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Pemeriksaan fisik secara lengkap, termasuk tekanan darah, berat badan, tinggi badan, denyut nadi, suhu tubuh, dan lain-lain.
- Pemeriksaan penyakit hereditas, yaitu penyakit yang dapat diturunkan dari orang tua ke anak, seperti thalasemia, hemofilia, sindrom Down, dan lain-lain. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan darah dan tes genetik.
- Pemeriksaan penyakit menular, yaitu penyakit yang dapat menular antara pasangan atau dari ibu ke janin, seperti HIV/AIDS, hepatitis B, sifilis, gonore, klamidia, dan lain-lain². Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan darah dan tes laboratorium.
- Pemeriksaan organ reproduksi, yaitu pemeriksaan untuk mengetahui fungsi dan kesehatan organ reproduksi pasangan, seperti rahim, ovarium, saluran tuba, testis, prostat, dan lain-lain. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik dan ultrasonografi.
Mengapa skrining pra pernikahan penting dilakukan?
Skrining pra pernikahan penting dilakukan karena memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pasangan terhadap kesehatan diri sendiri dan pasangannya¹.
- Mencegah atau mengurangi risiko terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan akibat penyakit hereditas atau menular
- Mencegah atau mengurangi risiko terjadinya cacat bawaan atau kelainan genetik pada anak.
- Mencegah atau mengurangi risiko penularan penyakit antara pasangan atau dari ibu ke janin¹.
- Membantu pasangan untuk merencanakan kehamilan dan keluarga berdasarkan kondisi kesehatannya.
Bagaimana cara melakukan skrining pra pernikahan?
Skrining pra pernikahan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Menghubungi pusat kesehatan terdekat yang menyediakan layanan skrining pra pernikahan. Biasanya skrining ini dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit umum, rumah sakit khusus ibu dan anak, atau klinik swasta.
- Menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk skrining pra pernikahan. Dokumen-dokumen ini antara lain adalah kartu identitas (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah (jika sudah menikah), surat pengantar dari kelurahan dan KUA (jika belum menikah), serta hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya (jika ada).
- Melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
- Mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan dan konsultasi dengan dokter. Dokter akan memberikan penjelasan dan saran mengenai kondisi kesehatan pasangan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan jika ada masalah atau gangguan kesehatan.
Skrining Pra Pernikahan adalah langkah penting yang perlu dilakukan sebelum menikah untuk memastikan kondisi kesehatan pasangan yang akan membentuk keluarga baru. Dengan menjalani skrining ini, calon pasangan dapat mencegah risiko penularan penyakit menular serta melindungi masa depan anak-anak mereka dari kelainan genetik yang dapat diturunkan. Oleh karena itu, penting bagi semua calon pengantin untuk menyadari pentingnya skrining pra pernikahan dan menjalankannya sebagai bagian dari persiapan pernikahan.