SPGDT Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
Tujuan dari SPGDT antara lain: 1) ketepatan dan kecepatan dalam pelayanan pasien gawat darurat sebelum sampai di rumah sakit, 2) waktu tanggap lebih cepat sehingga masa penanganan bagi pasien serangan jantung dapat tercapai, sehingga angka keberhasilannya tinggi, dan 3) menciptakan keselamatan pasien gawat darurat. masyarakat. Masyarakat merasa tenang, aman, nyaman karena dari aspek kesehatan medis dan non-medis sudah terjamin kualitasnya.
Metode pembuatan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu ini adalah dengan studi kasus. Permasalahan yang terjadi diantaranya: tingginya angka DOA, tingginya angka morbiditas dan mortalitas penyakit jantung, keluhan masyarakat terhadap pelayanan ambulans, belum adanya panggilan jaga darurat RS Hermina Tangkubanperahu. Berdasarkan masalah tersebut muncul suatu ide untuk membuat Program SPGDT Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu.
SPGDT Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu merupakan suatu sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit. SPGDT harus berjalan terpadu, baik pra, intra, dan inter rumah sakit. Sebagai salah satu inovasi di bidang kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan sistem ini dapat memudahkan koordinasi dalam penanganan kesehatan pada pasien.
Pelayanan SPGDT juga hadir di Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu sebagai rumah sakit yang berlokasi di tengah Kota Malang. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan pasien gawat darurat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat pertolongan saat terjadi kasus kegawatdaruratan.
Layanan ini didasarkan pada respon cepat dengan penekanan pada penghematan waktu dan penyelamatan nyawa serta anggota tubuh. Masyarakat memiliki peran penting dalam pelaksanaan SPGDT, terutama untuk memberikan pertolongan pertama bagi penderita gawat darurat. Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu telah bekerja sama dengan layanan ambulans dan relawan di Kota Malang, sehingga proses pelayanan dan rujukan bisa lebih cepat dan terintegrasi.
Hotline SPGDT RS Hermina Tangkubanprahu : 085252134822