Yuk Ketahui, Apakah Sakit Gigi Boleh Dicabut?

Yuk Ketahui, Apakah Sakit Gigi Boleh Dicabut?

Sahabat Hermina memiliki gigi rusak yang ingin segera dicabut tapi masih sering sakit? Tak jarang orang yang menderita sakit gigi berpikir untuk mencabut gigi sebagai solusinya. Apakah gigi sakit boleh dicabut? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut!

Sakit gigi dapat terjadi karena berbagai kondisi, mulai dari gigi sensitif, gigi berlubang, hingga infeksi maupun kebiasaan yang buruk. Meski sangat mengganggu, kondisi ini tidak bisa diatasi dengan sembarangan, apalagi mencabutnya. Dokter akan memastikan penyebab sakit gigi terlebih dahulu, baru kemudian memberikan penanganan yang sesuai, termasuk dengan menambal maupun mencabut gigi. Pencabutan gigi merupakan tindakan paling terakhir yang dilakukan apabila gigi sudah tidak bisa lagi dipertahankan. Biasanya sisa gigi tersebut sudah mengalami infeksi yang berulang dan dapat menjadi sumber infeksi baru. Misal, terdapat sisa akar gigi geraham bawah yang jika dibiarkan lama dan tidak dicabut bisa menyebabkan infeksi atau abses.

Apakah Gigi Sakit Boleh Dicabut?
Gigi sebisa mungkin dipertahankan keberadaannya. Sebab gigi memegang peran penting proses pencernaan, khususnya untuk mengunyah. Mempertahankan keberadaan gigi juga penting untuk mendukung komunikasi yang lebih baik. Alasan lain mengapa gigi sakit tidak boleh dicabut terkait dengan beberapa efek samping yang mungkin terjadi setelah tindakan, seperti sakit yang terjadi untuk waktu lama, dry socket, dan peradangan. Jadi, sebelum mencabut gigi yang sakit, dokter gigi akan terlebih dahulu mempertimbangkan beberapa hal, termasuk dengan kondisi pasien.

 

Kondisi Gigi yang Harus Segera Dicabut

Walaupun demikian, ada kondisi di mana kasus gigi yang sakit masih boleh dilakukan pecabutan. Berikut adalah beberapa kondisi gigi yang harus segera dicabut: 
1. Gigi yang terlihat dari rontgen yang mengalami infeksi yang terbatas di daerah ujung akar. 
2. Gigi yang sudah sangat goyang, sehingga mengganggu pasien dan terasa sakit saat mengunyah makanan. 
3. Gigi yang mengalami infeksi akut dan sakit jika diperiksa tekan. Pencabutan ini dapat mencegah infeksi lebih lanjut dan mencegah ketidaktepatan pemberian antibiotik terhadap pasien.

Namun, keputusan dokter gigi untuk tetap mencabut gigi pasien yang sedang sakit perlu dilandasi dengan pemahaman mendalam tentang diagnosis gigi dan riwayat umum pasien. Selain itu, sebaiknya pada saat tindakan dilengkapi dengan pemeriksaan penunjang berupa panoramic untuk membantu menegakkan diagnosis. Hal ini penting agar gigi dan jaringan sekitarnya dapat terlihat jelas. 

Pasien perlu segera dirujuk ke dokter gigi spesialis bedah mulut untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan mencegah kondisi yang lebih parah apabila mengalami kondisi ini:
1. Infeksi yang menyebar secara cepat dan progresif.
2. Sulit bernapas dan menelan.
3. Infeksi melibatkan spatium-spatium di sekitar wajah.
4. Demam tinggi.
5. Mulut sulit dibuka (kurang dari 1 cm).

Oleh karena itu, jika Sahabat Hermina mengalami sakit gigi, terutama yang tidak hilang dalam 3 hari walaupun sudah minum obat pereda sakit, segera periksa ke dokter gigi. Dokter akan memeriksa kondisi gigi tersebut dan mencari tahu sumber penyebabnya. Apabila memang terdapat lubang gigi, maka akan dilakukan penambalan gigi. Namun, jika lubang gigi sudah mencapai bagian saraf, perawatan saraf gigi diperlukan untuk mengatasinya. Itulah penjelasan seputar sakit gigi dan boleh tidaknya dicabut. Konsultasikan kesehatan gigi di Rumah Sakit Umum Hermina Pandanaran yang memiliki klinik gigi umum dan spesialistik.

Ditulis & ditinjau oleh : drg. Bima Baskara, Sp.BM

Referensi
https://www.healthline.com/health/tooth-extraction#procedure
https://www.webmd.com/oral-health/pulling-a-tooth-tooth-extraction
https://emedicine.medscape.com/article/82774-overview

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.