- Hermina Medan<\/a><\/li>
- 13 Desember 2023<\/li><\/ul><\/div>
Sesak Nafas Apakah Termasuk Gejala Pneumonia?<\/a><\/h3>
Pneumonia, juga disebut paru-paru basah, adalah infeksi yang menyebabkan peradangan pada daerah kantong udara paru-paru (alveoli). Peradangan disebabkan karena adanya penumpukan cairan atau nanah di dalam alveoli. Hal ini yang juga bisa membuat pengidap pneumonia mengalami sesak napas. Agar kamu lebih waspada, mari ketahui gejala pneumonia lebih detail di sini. \n\n Waspadai Gejala Pneumonia \n\n Gejala pneumonia berkembang tiba-tiba atau perlahan selama rentang waktu 24-48 jam. Di antaranya meliputi demam, keringat berlebih, menggigil, batuk (kering ataupun berdahak), sesak napas, nyeri dada saat menarik napas atau batuk, mual, muntah, diare, penurunan nafsu makan, tubuh lemas, serta detak jantung menjadi lebih cepat. Pada pengidap yang berusia lebih dari 65 tahun, pneumonia muncul tanpa gejala demam, tapi bahayanya disertai penurunan kesadaran. \n\n Sekumpulan gejala tersebut akan muncul ketika infeksi kuman mengalahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga akan menimbulkan peradangan pada paru-paru. Infeksi yang sering terjadi karena disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri yang ada dalam udara. Sedangkan infeksi lain bisa disebabkan oleh jamur atau mikoplasma. \n\n Seseorang berisiko tinggi mengidap pneumonia jika berusia kurang dari dua tahun atau lebih dari 65 tahun, aktif merokok, memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah (misalnya, pengidap HIV/AIDS atau orang yang sedang menjalani kemoterapi), dan mengidap penyakit kronis (seperti asma atau PPOK). \n\n Diagnosis dan Pengobatan Pneumonia \n\n Pneumonia didiagnosis melalui pemeriksaan pulse oximetry (pengukuran kadar oksigen dalam darah), foto rontgen dada, tes darah, tes urine, dan pemeriksaan sampel dahak. Jika pengidap berusia lebih dari 65 tahun dan memiliki gejala lebih serius, dokter melakukan pemeriksaan penunjang berupa CT scan, kultur cairan pleura, atau bronkoskopi. \n\n Pengidap pneumonia sebaiknya dirawat di rumah sakit ketika berusia lebih dari 65 tahun, akan mengalami penurunan fungsi ginjal, tekanan darah rendah, sesak napas, suhu di bawah normal, dan detak jantung abnormal. Atau pada anak-anak, dianjurkan dirawat di rumah sakit jika sering tidur, lemas, sesak napas, kadar oksigen rendah, dan dehidrasi. Berikut ini pilihan pengobatan bagi pengidap pneumonia : \n\n \n Perawatan mandiri dirumah. Di antaranya hanya dengan cukup istirahat, perbanyak minum cairan dan tidak melakukan aktivitas yang berlebih. \n Konsumsi Obat, seperti obat pereda nyeri, batuk dan antibiotik. Obat – obatan ini diberikan pada kasus pneumonia yang tergolong ringan. \n Perawatan dirumah sakit. Berupa pemberian antibiotik melalui suntikan, penambahan oksigen, dan rehabilitasi paru. Pada kasus yang parah, pengidap ditempatkan di dalam ruang perawatan intensif dan dipasangkan alat bantu pernafasan atau ventilator. \n \n\n Proses penyembuhan tergantung pada jenis pneumonia, tingkat keparahan, dan kondisi kesehatan pengidap. Lama waktu perawatan juga tergantung pada gejala yang dirasakan. \n\n Pengidap yang berusia muda biasanya bisa kembali menjalani aktivitas secara normal dalam waktu satu minggu. Pengidap lain mungkin memerlukan waktu lebih lama dan masih merasakan lelah selama beberapa waktu. Sedangkan jika gejala pneumonia tergolong parah, waktu penyembuhan bisa mencapai beberapa minggu. \n\n Jadi jika sahabat hermina mengalami sesak nafas wajib diwaspadai termasuk salah satu tanda pneumonia, segera periksakan ke dokter paru paru di RSU Hermina Medan agar dilakukan penanganan secara dini. \n<\/p><\/div><\/div><\/div>
<\/a><\/div>- Hermina Manado<\/a><\/li>
- 19 Mei 2022<\/li><\/ul><\/div>
USG 4D Pada Kehamilan<\/a><\/h3>
Ultrasonografi adalah salah satu produk teknologi medical imaging yang memanfaatkan gelombang ultrasonik tanpa membuat sayatan (non-invasive). Penggunaan USG pada ibu hamil relatif aman, nyaman, risiko rendah dan tidak memerlukan persiapan khusus. Ada beberapa mode USG kehamilan yang tersedia saat ini, USG 2 dimensi (2D), 3 dimensi (3D) dan 4 dimensi (4D). \n\n \n\n Apa perbedaan USG 2D, 3D dan 4D ? \n\n \n\n USG 2D menampilkan gambar dua bidang. Dari hasil gambar 2D diperoleh bentuk citra panjang x lebar berwarna hitam putih. Mode USG 2D digunakan untuk mengukur biometri janin. \n\n \n\n USG 3D memiliki tambahan 1 bidang gambar lagi sehingga gambar yang tampil mirip seperti aslinya. Permukaan tubuh janin dapat dilihat dengan jelas. \n\n\n \n \n \n USG 4D adalah teknik yang dilakukan di mana gelombang suara frekuensi sangat tinggi ditransmisikan ke dalam tubuh, kemudian dibawa kembali dan dianalisis untuk diterjemahkan ke dalam suatu gambar. USG 4D mengambil gambar tiga dimensi dan menambahkan elemen waktu untuk proses. Hal ini memungkinkan untuk melihat janin secara detail. \n \n \n \n\n\n \n\n Apa manfaat USG 4D ? \n\n \n Hasil USG berupa gambar bergerak/real time video, dapat melihat gerakan janin \n Kualitas hasil lebih detail dan jelas \n Kelainan lebih mudah terdeteksi dan akurat \n Jenis kelamin lebih terlihat \n Dapat menimbulkan ikatan emosional orang tua dengan bayi yang lebih kuat \n Dapat digunakan untuk membantu tindakan medis seperti amniosintesis, CVS, kardiosintesis dan transfusi intrauterin. \n \n\n \n\n Kapan sebaiknya melakukan USG 4D ? \n\n Pemeriksaan USG 4D bisa dilakukan ketika struktur organ janin sudah terbentuk, yaitu setelah usia kehamilan memasuki 26-30 minggu. Dengan begitu, hasil yang didapatkan akan sesuai dengan harapan karena bagian tubuh janin bisa lebih jelas terlihat. Selain itu, pada usia kehamilan tersebut posisi janin sudah jarang berubah-ubah. \n\n \n\n\n \n \n \n Pemeriksaan USG hanya perlu dilakukan untuk kebutuhan medis. Hingga saat ini, belum ditemukan risiko atau efek samping pemeriksaan USG 4D. \n \n \n \n\n<\/p><\/div><\/div><\/div>
<\/a><\/div>- Hermina Jatinegara<\/a><\/li>
- 24 Februari 2022<\/li><\/ul><\/div>
Pelayanan Kegawatdaruratan RS Hermina Jatinegara<\/a><\/h3>
Sahabat Hermina, pelayanan kegawatdaruratan adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien gawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan (Permenkes 47/2018) layaknya diketahui dan dipahami publik. Pasal 3 Permenkes 47/2018 mengatur kriteria kegawatdaruratan meliputi: \n\n \n Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/ lingkungan. \n Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi. \n Adanya penurunan kesadaran. \n Adanya gangguan hemodinamik. \n Memerlukan tindakan segera. \n Kegawatdaruratan lainnya. \n \n\n Permenkes 47/2018 ini dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa: \n\n \n Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan yang terpadu dan terintegrasi dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), diperlukan pengaturan pelayanan kegawatdaruratan. \n Pengaturan standar instalasi gawat darurat di Rumah Sakit sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta kebutuhan program di bidang pelayanan kesehatan. \n Untuk melaksanakan ketentuan mengenai kegawatdaruratan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. \n \n\n Sesuai dengan Permenkes di atas, Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Jatinegara berperan dalam memberikan pelayanan gawat darurat yang cepat, tepat dan cermat dan terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat. Menyiapkan fasilitas SDM yang terampil dan bermutudalam melakukan pelayanan gawat darurat. Meningkatkan mutu tenaga pelayanan khusus gawat darurat secara berkesinambungan. Berpartisipasi dalam melaksanakan penelitian di bidang gawat darurat. \n\n IGD RS Hermina Jatinegara bertugas menyelenggarakan pelayanan medis pasien gawat darurat yaitu pasien dengan ancaman kematian dan perlu pertolongan segera (critically ill patient), pasien yang tidak ada ancaman kematian tetapi perlu pertolongan segera (emergency patient), dan pelayanan pasien tidak gawat tidak darurat yang datang ke IGD selama 24 jam terus menerus. Mengelola pelayanan khusus siaga bencana dan pelayanan medis saat bencana. Bersama dengan Bagian Pendidikan & Penelitian mengelola pelatihan penanganan pasien gawat darurat. \n\n Layanan IGD RS Hermina Jatinegara buka 24 jam untuk memberikan pertolongan kepada pasien dengan kondisi gawat darurat seperti gagal nafas , gagal jantung , syok, kecelakaan dll. \n\n Cakupan pelayanan meliputi : \n\n \n Pemeriksaan dan pengobatan. \n Tindakan medis sesuai dengan kebutuhan. \n Pelayanan rujukan rawat inap. \n Pemberian obat (sesuai dengan standar jaminan ) untuk waktu terbatas oleh tempat pelayanan kesehatan. \n Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). \n Pelayanan ambulans. \n \n\n Nah Sahabat Hermina, setiap kondisi gawat darurat membutuhkan penangganan secara cepat dan tepat . Instalasi Gawat Darurat RS Hermina Jatinegara berada di bagian terdepan dengan integrasi layanan farmasi, laboratorium, penunjang medis, serta pendaftaran. Salam sehat. \n<\/p><\/div><\/div><\/div>
<\/a><\/div>- Hermina Samarinda<\/a><\/li>
- 20 Juni 2021<\/li><\/ul><\/div>
Sudah Vaksinasi Masih Bisa Tertular Covid-19?<\/a><\/h3>
Meskipun belakangan ini program vaksinasi terus berjalan, namun kasus positif Covid-19 terus meningkat, bukan sebaliknya. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan publik. Lantas apa gunanya vaksin jika seharusnya pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif memutuskan mata rantai penularan virus corona pada masa pandemi Covid-19 ini? \n\n \n\n Vaksinasi adalah pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) yaitu sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi Covid-19 dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan tingkat kesakitan dan angka kematian serta mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau Herd Immunity. Berikut dijelaskan beberapa manfaat dari Vaksinasi Covid-19: \n\n \n\n 1. Herd Immunity \n\n Kekebalan kelompok adalah suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya maupun dari vaksinasi, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi. Tujuan lain di vaksinasi corona adalah mencapai Herd Immunity. Dibutuhkan cakupan vaksinasi yang tinggi jika ingin segera mencapai Herd Immunity. Kemenkes RI, dikutip dari situs resminya menjelaskan bahwa “Kekebalan kelompok inilah yang menyebabkan proteksi silang, dimana orang tetap sehat meskipun tidak di vaksinasi, karena orang lain di tempat tinggalnya sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.” \n\n \n\n Melalui program vaksinasi corona, seseorang juga bisa melindungi orang di sekitar yang beresiko fatal jika terinfeksi virus tersebut, misalnya lansia, orang dengan penyakit penyerta, hingga ibu hamil, sehingga vaksinasi corona bisa membantu melindungi orang sekitar yang beresiko tinggi tertular Covid-19. \n\n \n\n 2. Menurunkan Angka Kasus Positif dan Kematian akibat Covid-19 \n\n Seperti yang disebutkan sebelumnya, vaksin Covid-19 dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus corona. Dengan begitu, resiko untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Kalaupun seseorang yang sudah di vaksin tertular Covid-19, vaksin tersebut bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi. Vaksinasi corona memang tidak menjamin terbebas dari Covid-19, namun orang yang sudah divaksinasi corona dapat terhindar dari resiko gejala Covid-19 yang berat hingga fatal seperti kematian. Dengan begitu, jumlah orang yang sakit atau meninggal karena Covid-19 akan menurun. \n\n \n\n 3. Mencegah Covid-19 Terus Bereplikasi \n\n Virus adalah makhluk hidup yang senantiasa berkembang biak jika berada dalam inangnya. Dikutip dari Mayo Clinic, divaksinasi corona mencegah kemungkinan Covid-19 terus menyebar dan bereplikasi. Mutasi corona baru yang terus muncul dikhawatirkan menjadi lebih “kebal” pada vaksin Corona. Untuk itu sebelum hal tersebut terjadi, ada baiknya kita secara bersama-sama mencegah terjadinya hal tersebut dengan cara melakukan vaksinasi. \n\n \n\n 4. Meminimalisir Dampak Ekonomi dan Sosial \n\n Manfaat Vaksin Covid-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial. Jika sebagian besar masyarakat sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid-19, maka kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala. \n\n \n\n \n\n Nah, demikianlah beberapa manfaat dari vaksinasi. Jadi, meskipun sudah divaksinasi, tetapi tetap terinfeksi, jangan berkecil hati, setidaknya gejala fatal sudah terhindari. Semoga kita semua senantiasa terlindungi dan pandemi segera teratasi melalui program vaksinasi. \n\n \n\n \n\n \n\n Credit: dinkesprovkepri.org \n<\/p><\/div><\/div><\/div>"); $('#div_next_link').html(" <\/span>");
- 20 Juni 2021<\/li><\/ul><\/div>
- 24 Februari 2022<\/li><\/ul><\/div>
- 19 Mei 2022<\/li><\/ul><\/div>
- 13 Desember 2023<\/li><\/ul><\/div>