Hermina Talk "Pentingnya Menerapkan Ergonomi di Lingkungan Tempat Kerja" RS Hermina Bekasi
Tahukah Sahabat Hermina, bahwa duduk dengan postur buruk dan kebiasaan dengan ergonomi tidak baik lainnya di tempat kerja meningkatkan risiko jangka panjang. Kementerian kesehatan telah menetapkan standar terkait K3, yaitu PMK No 48 Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Dalam peraturan ini dijabarkan bahwa standar K3 Perkantoran meliputi keselamatan kerja, kesehatan kerja, kesehatan lingkungan kerja perkantoran dan Ergonomi Perkantoran. Bahwa pentingnya ergonomi dalam lingkungan pekerjaan maka RS Hermina Bekasi melakukan Hermina Talk untuk karyawan PT. AM/NS Indonesia dengan narasumber dr. Indah Tri Murtiningsih, Sp.Ok dengan tema Pentingnya Menerapkan Ergonomi di Lingkungan Tempat Kerja.
Dalam Hermina talk dr. Indah Tri Murtiningsih, Sp.Ok menjelaskan bahaya potensial ergonomi pada pekerja perkantoran, yaitu :
- Bekerja di depan layar monitor >4 jam
- Gerakan Berulang dengan tangan
- Posisi duduk lama >4 jam/hari terus menerus
Adapun gangguan otot dan tulang rangka akibat kerja (gotrak), seperti :
- Nyeri Punggung Bawah (NPB/ LBP)
- Carpal Tunnel Syndrome (CTS)
- Nyeri Leher / Neck pain
- Nyeri Bahu
- Nyeri Tumit (plantar fasciitis)
RS Hermina Bekasi berkomitmen mengedukasi Masyarakat. Follow Instargram @rsuherminabekasi untuk mendapatkan edukasi lainnya. Sehat bersama RS Hermina Bekasi.
#rsuherminabekasi #tenangdihermina