Identifikasi Pasien di RS
Identifikasi pasien adalah suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada pasien.
Capaian Kepatuhan Identifikasi di RS Hermina Lampung rata-rata di TW I tahun 2023 dalah 100 % menurut Permenkes no 50 tahun 2022 tentang Indikator Mutu Nasional .
Pasien diidentifikasi menggunakan minimal tiga identitas yang mencakup nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medis dan nomor induk kependudukan (NIK). Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah atau produk darah. Pasien diidentifikasi sebelum pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis.