Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin
Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin, jika:
1. Telah sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
2. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online HALO HERMINA
Tanya Kami untuk Informasi lebih lanjut
Contact Person RS Hermina Pandanaran : 0821 7929 8080 / 024-8442525