Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin

Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin

Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin, jika:
1. Telah sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
2. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online HALO HERMINA

Tanya Kami untuk Informasi lebih lanjut 
Contact Person RS Hermina Pandanaran : 0821 7929 8080 / 024-8442525

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.