Pertolongan Pertama Pada Korban Laka

Pertolongan Pertama Pada Korban Laka

Prinsip dari pertolongan pertama korban kecelakaan lalu lintas adalah menganggap semua punya cedera leher. Prinsip tersebut berlaku untuk korban baik yang dalam kondisi sadar maupun tidak sadar. Pada tanggal 16 Januari 2024, RS Hermina Tangkuabanprahu menyelenggarakan kegiatan wellness program edukasi kesehatan seputar pertolongan pertama pada korban lakalantas Bersama perkumpulan drivel online mobil Kota Malang. Dengan narasumber dr. Faundra Arieza Firdaus, Sp. An Dokter Spesialis Anastesi RS Hermina Tangkubanprahu. Harapanya setelah adanya kegiatan ini bisa mengedukasi Masyarakat jika terjadi kecelakaan lalulintas tidak hanya memviralkan saja bahkan dilarang keras untuk mengambil barang-barang korban, karena sedikit kepedulian kita bisa menyelaamatkan nyawa korban. Jika kita sebagai saksimata ditempat kejadian, sebaiknya sahabat hermina segera menghubungi pihak berwajib dan tim medis untuk segera datang ke temapat kejadian, hal ini lebih bermanfaat dan korban segera tertolong.

Sehat Bersama Rumah Sakit Hermina

 

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.