RS Hermina Karawang Siap Menerima Pasien Kecelakaan Kerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Halo Sahabat Hermina Karawang.
Kecelakan saat bekerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja entah itu di lokasi tempat kita bekerja sehari hari atau pada saat perjalanan dari rumah ke kantor dan arah sebaliknya. Sekarang, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Karawang. Peserta hanya perlu menunjukan kartu atau nomor BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan jaminan total pelayanan kesehatan.
RS Hermina Karawang berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Karawang untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kesehatan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan kerja. Pelayanan yang kami berikan yaitu Rawat Jalan, Penunjang Medis, Rawat Inap, Tindakan dan Operasi. RS Hermina Karawang akan selalu siap menerima pasien kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hermina Karawang, Aman dan Nyaman
Informasi dan Pendaftaran
Tlp. 0267 - 841 2525
WA. 082123499807
Call Center 1500-488
Download Mobile Aplikasi Hermina melalui Google Play dan App Store