RSU Hermina Depok Menerima Pelayanan Forensik Klinik dan Medikolegal
Kedokteran forensik dan medikolegal merupakan cabang ilmu kedokteran yang memberikan pelayanan medis terkait penegakan hukum pidana atau perdata. Seorang dokter forensik memiliki wewenang dalam melakukan autopsi, mengumpulkan bukti medis, hingga mengevaluasi informasi dari investigasi.
Jika sahabat hermina memerlukan Pelayanan Forensik Klinik dan Medikolegal, bisa berkonsultasi dengan dr. Stephanus Rumancay M.H.,Sp.FM di RS Hermina Depok.
Sehat Bersama Hermina.