Pemberitahuan Perekaman Sidik Jari Pasien BPJS
Dalam rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan No.1212/VII-08/0722 tentang Validasi Fingerprint Pendaftaran Poliklinik Pasien BPJS Kesehatan diberlakukan PEREKAMAN SIDIK JADI
Ketentuan :
- Pasien datang paling cepat 1 jam sebelum jadwal praktek
- Pasien wajib melakukan fingerprint saat melakukan pendaftaraN ( Kecuali pasien usia 17 tahun kebawah )
- Berlaku untuk semua pasien baru dan pasien lama BPJS