Pemberitahuan Perekaman Sidik Jari Pasien BPJS

Pemberitahuan Perekaman Sidik Jari Pasien BPJS

Dalam rangka penerapan kebijakan BPJS Kesehatan No.1212/VII-08/0722 tentang Validasi Fingerprint Pendaftaran Poliklinik Pasien BPJS Kesehatan diberlakukan PEREKAMAN SIDIK JADI

Ketentuan :

  • Pasien datang paling cepat 1 jam sebelum jadwal praktek
  • Pasien wajib melakukan fingerprint saat melakukan pendaftaraN ( Kecuali pasien usia 17 tahun kebawah )
  • Berlaku untuk semua pasien baru dan pasien lama BPJS
Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.