Apakah Penyintas Covid-19 Bisa Melakukan Vaksin?
Halo Sahabat Hermina
Apakah Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin?
Jawabannya BISA... Jika:
1. Telah Sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
2. Melakiukan Cek imunoserologi SARS Cov-2 kuantitatif
3. Telah berkonsultasi dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online Halo Hermina
Untuk infomasi lebih lanjut hubungi kami melalui WhatsApp ke 0812-8613-4758