Bolehkan Penyintas Melakukan Vaksin Covid-19

Bolehkan Penyintas Melakukan Vaksin Covid-19

Penyintas Covid-19 bisa melakukan Vaksin, jika:
1. Telah sembuh dari COVID-19 minimal 3 bulan
2. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter Spesialis Paru atau Penyakit Dalam melalui konsultasi online HALO HERMINA

Tanya Kami untuk Informasi lebih lanjut 
Contact Person :

Follow akun instagram @rsuherminasukabumi

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.