Pemberitahuan

Pemberitahuan

Diberitahukan kepada pasien/keluarga pasien RS Hermina Padang, mulai tanggal 1 September 2024, pasien BPJS Kesehatan yang akan kontrol ke Poliklinik/Rawat Jalan DIWAJIBKAN melakukan pendaftran melalui aplikasi  MOBILE JKN.

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.