Pemberitahuan
Diberitahukan kepada pasien/keluarga pasien RS Hermina Padang, mulai tanggal 1 September 2024, pasien BPJS Kesehatan yang akan kontrol ke Poliklinik/Rawat Jalan DIWAJIBKAN melakukan pendaftran melalui aplikasi MOBILE JKN.
Diberitahukan kepada pasien/keluarga pasien RS Hermina Padang, mulai tanggal 1 September 2024, pasien BPJS Kesehatan yang akan kontrol ke Poliklinik/Rawat Jalan DIWAJIBKAN melakukan pendaftran melalui aplikasi MOBILE JKN.