RS Hermina Metland Cibitung telah Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

RS Hermina Metland Cibitung telah Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

RS Hermina Metland Cibitung telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kami siap menerima pasien Kecelakaan Kerja bagi para Peserta BPJS Ketenagakerjaan
 
Kecelakan saat bekerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja entah itu di lokasi tempat kita bekerja sehari hari atau pada saat perjalanan dari rumah ke kantor dan arah sebaliknya. Sekarang, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Metland Cibitung. Peserta hanya perlu menunjukan kartu atau nomor BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan jaminan total pelayanan kesehatan.

RS Hermina Metland Cibitung berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kesehatan untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan kerja. Pelayanan yang kami berikan yaitu Rawat Jalan, Penunjang Medis, Rawat Inap, Tindakan dan Operasi. RS Hermina Metland Cibitung akan selalu siap menerima pasien kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Informasi dan Pendaftaran

Tlp. 021 - 88362626
Call Center 1500-488
SPGDT 0813-1536-7376

Download Mobile Aplikasi Hermina melalui Google Play dan App Store

Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.