Skreening Pendengaran Pada Bayi Baru Lahir Dengan OAE TEST di RS Hermina Pandanaran
Halo Sahabat Hermina,
Ada beberapa pemeriksaan atau skrining yang sebaiknya dilakukan pada bayi baru lahir. Salah satunya adalah skrining pendengaran. Skrining pendengaran pada bayi perlu dilakukan karena kemampuan anak mempelajari berbagai hal tergantung salah satunya pada kemampuan mendengarnya. Dengan dilakukan skrining pendengaran, dokter dapat memberikan intervensi lebih dini apabila ditemukan adanya kelainan atau masalah pada pendengarannya.
Berikut beberapa faktor risiko yang mungkin menyebabkan gangguan pendengaran pada bayi baru lahir antara lain:
- Riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran,
- Kelainan bawaan bentuk telinga dan kelainan tulang tengkorak-muka,
- Infeksi janin ketika dalam kandungan (infeksi toksoplasmosis, rubella,sitomegalovirus, herpes),
- Sindrom tertentu seperti sindrom Down,
- Berat lahir kurang dari 1500 gram,
- Nilai Apgar yang rendah,
- Perawatan di NICU,
- Penggunaan obat-obatan tertentu yang bersifat toksik terhadap saraf pendengaran.
Alat yang digunakan untuk skrining pendengaran pada bayi bayi baru lahir adalah OAE (Oto Accoustic Emission). Pemeriksaan ini dilakukan dengan memasukkan probe ke dalam lubang telinga untuk menghantarkan stimulus suara, pemeriksaan ini tidak menimbulkan rasa nyeri. Mendeteksi gangguan pendengaran seawal mungkin dapat mencegah masalah kemampuan berbahasa anak di kemudian hari. Direkomendasikan segera dilakukan intervensi rehabilitasi pendengaran sebelum usia 6 bulan apabila ditemukan gangguan pendengaran bawaan pada bayi.
Sahabat Hermina dapat melakukan pemeriksaan OAE di RS Hermina Pandanaran. Informasi lengkap dapat menghubungi hotline RS Hermina Pandanaran di 024-8442525.
#OAE #telingasehat #THT #HerminaHospitals #RSHerminapandanaran