Perbedaan Penyakit yang Ditangani di IGD dan Poliklinik

Perbedaan Penyakit yang Ditangani di IGD dan Poliklinik

Sahabat Hermina, dalam dunia pelayanan kesehatan, IGD (Instalasi Gawat Darurat) dan poliklinik adalah dua fasilitas yang memiliki fungsi dan tujuan berbeda. Pemahaman mengenai perbedaan ini penting agar masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan penyakit yang ditangani di IGD dan poliklinik.

Instalasi Gawat Darurat (IGD)

IGD adalah bagian dari rumah sakit yang memberikan pelayanan medis darurat selama 24 jam. Pasien yang datang ke IGD adalah pasien yang membutuhkan penanganan segera karena kondisi mereka bisa mengancam nyawa atau memerlukan perhatian medis intensif.

Penyakit atau kondisi yang ditangani di IGD antara lain:

  • Serangan Jantung: Gejala seperti nyeri dada yang parah, sesak napas, atau pingsan membutuhkan tindakan cepat.
  • Stroke: Ditandai dengan kelemahan mendadak pada salah satu sisi tubuh, gangguan bicara, atau kebingungan.
  • Kecelakaan: Seperti cedera kepala, patah tulang, luka parah, atau perdarahan hebat.
  • Asma Berat: Serangan yang tidak membaik dengan pengobatan biasa.
  • Kejang: Khususnya jika terjadi untuk pertama kali atau berlangsung lama.
  • Keracunan: Akibat obat-obatan, bahan kimia, gigitan hewan atau makanan tertentu.
  • Kondisi Lain yang Mengancam Nyawa: Seperti syok anafilaksis, gagal napas, atau perdarahan internal.

Di IGD, pasien akan dinilai menggunakan sistem triase untuk menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan.

Poliklinik

Poliklinik adalah layanan rawat jalan yang biasanya beroperasi pada jam kerja tertentu. Poliklinik melayani pasien dengan kondisi yang tidak memerlukan penanganan darurat dan biasanya sudah direncanakan sebelumnya.

Penyakit atau kondisi yang ditangani di poliklinik antara lain:

  • Penyakit Kronis: Seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung yang stabil.
  • Pemeriksaan Rutin: Untuk deteksi dini penyakit atau pemantauan kesehatan.
  • Infeksi Ringan: Seperti flu, infeksi saluran kemih, atau radang tenggorokan.
  • Konsultasi Spesialis: Seperti masalah kulit, gangguan pencernaan, atau keluhan neurologis yang tidak akut.
  • Rehabilitasi Medis: Untuk pasien pascaoperasi atau pemulihan dari cedera tertentu.
  • Imunisasi: Baik untuk anak-anak maupun dewasa.

Di poliklinik, pasien biasanya perlu membuat janji terlebih dahulu, kecuali dalam beberapa layanan tertentu seperti pengobatan umum.

Perbedaan Utama IGD dan Poliklinik

Aspek

IGD

Poliklinik

Jenis layanan

Gawat darurat

Rawat jalan

Jam operasional

24 jam

Jam kerja tertentu

Kondisi pasien

Menyancam nyawa atau mendesak

Stabil atau tidak darurat

Sistem kinjungan

Tanpa perlu janji

Perlu membuat janji (umumnya)

Nah Sahabat Hermina, IGD ditujukan untuk menangani kondisi yang bersifat darurat dan membutuhkan penanganan segera, sementara poliklinik melayani kondisi yang lebih stabil dan biasanya direncanakan sebelumnya. Memahami perbedaan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pelayanan medis. Salam sehat.

Referensi

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Panduan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Diakses dari http://www.kemkes.go.id.
  • World Health Organization (WHO). (2023). Emergency and Outpatient Care Guidelines. Diakses dari https://www.who.int.
  • Buku Panduan Medis Rumah Sakit XYZ. (2022). Prosedur Pelayanan IGD dan Poliklinik.
Cookie membantu kami memberikan layanan kami. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.